![]() |
Return
On Asset
Hasil
pengembalian dari suatu aktiva yang mengukur efisiensi perusahaan untuk
memanfaatkan seluruh sumber dayanya, disebut juga dengan hasil pengembalian
atas investasi. Investasi merupakan penundaan penggunaan manfaat ekonomi untuk
memperoleh manfaat yang lebih besar di masa yang akan datang. Pada perusahaan
keputusan investasi akan tercermin pada sisi aktiva perusahaan, oleh sebab itu Return On Investment disebut juga Return On Asset.
Return On Assets merupakan salah satu komponen dari kinerja akuntansi yang dapat mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. Robert Ang (1997) pada Safitri (2013), menyatakan bahwa semakin besar ROA, maka semakin baik karena tingkat keuntungan yang dihasilkan perusahaan dari pengelolaan asetnya semaikin besar, dengan pengeloaan aset yang semakin efisien maka tingkat kepercayaan investor terhadap perusahaan akan meningkat yang nantinya akan meningkatkan harga saham. Pernyataan tersebut didukung penelitian yang telah dilakukan Abigael dan Ika (2008) dan Zuliarani (2012) yang menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham.
Menurut Mardiyanto (2009: 196), ROA adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas investasi. Menurut Dendawijaya (2003: 120) rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan atau laba secara keseluruhan. Semakin besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh perusahaan tersebut dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196) ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari penggunaan aktiva. Menurut Ross dkk., (2009: 90), rumus yang digunakan untuk menghitung Return On Asset yaitu:
Return On Asset = Laba Bersih / Total Aset
Return On Assets merupakan salah satu komponen dari kinerja akuntansi yang dapat mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. Robert Ang (1997) pada Safitri (2013), menyatakan bahwa semakin besar ROA, maka semakin baik karena tingkat keuntungan yang dihasilkan perusahaan dari pengelolaan asetnya semaikin besar, dengan pengeloaan aset yang semakin efisien maka tingkat kepercayaan investor terhadap perusahaan akan meningkat yang nantinya akan meningkatkan harga saham. Pernyataan tersebut didukung penelitian yang telah dilakukan Abigael dan Ika (2008) dan Zuliarani (2012) yang menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham.
Menurut Mardiyanto (2009: 196), ROA adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas investasi. Menurut Dendawijaya (2003: 120) rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan atau laba secara keseluruhan. Semakin besar ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh perusahaan tersebut dan semakin baik pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196) ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh dari penggunaan aktiva. Menurut Ross dkk., (2009: 90), rumus yang digunakan untuk menghitung Return On Asset yaitu:
Return On Asset = Laba Bersih / Total Aset
Return
On Asset diukur dengan perbandingan antara laba
bersih dengan total aset yang dimiliki perusahaan. Semakin tinggi rasio ini
maka semakin baik produktivitas aset untuk memperoleh laba bersih. Hal tersebut
selanjutnya akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor.
Peningkatan daya tarik perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati
investor, karena tingkat pengembalian akan semakin besar. Harga saham dari
perusahaan yang tercatat di pasar modal akan semakin meningkat, sehingga Return On Asset akan berpengaruh terhadap
harga saham perusahaan. Hanafi dan Halim (2003: 27) menyatakan bahwa Return On Asset merupakan rasio keuangan
perusahaan yang berhubungan dengan profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan
menghasilkan keuntungan atau laba pada tingkat pendapatan, aset dan modal saham
tertentu. Menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196) angka ROA dapat dikatakan
baik apabila lebih dari 12%.
Referensi
Abigael K, Ika Veronica dan Ardini Ika S. 2008. Pengaruh Return On Asset, Price Earning Ratio,
Earning Per Share, Debt to Equity Ratio, Price to Book value terhadap Harga
Saham pada Perusahaan Manufaktur Di BEI. Jurnal
SOLUSI, Vol.7, No.,4; 75-90.
Dendawijaya, Lukman. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Hanafi, Mamdu M dan Abdul Halim.
2005. Analaisis Laporan Keuangan Cetakan
Kedua. Yogyakarta : UPP AMPN YPKN.
Lestari, Maharani Ika dan Toto Sugiharto.
2007. Kinerja Bank Devisa Dan Bank Non Devisa Dan Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhinya. Proceeding PESAT
(Psikologi, Ekonomi, Sastra, Arsitek & Sipil). 21-22 Agustus, Vol.2. Fakultas
Ekonomi, Universitas Gunadarma.
Ross, Stephen A., Westerfield,
Randolph W dan Jordan, Bardford D. 2009. Pengantar Keuangan Perusahaan.
Jakarta: Salemba Empat.
Safitri, Abied Luthfi. 2013. Pengaruh Earning Per Share, Price Earning Ratio, Return On Asset, Debt To Equity
dan Market Value Added Terhadap
Harga Saham Dalam Kelompok Jakarta Islamic Index. Management Analysis Journal, Vol. 2, No. 2.
Zuliarani, Sri. 2012. Pengaruh Kinerja
Keunagan Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Minning and Mining Service Di
Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal
Aplikasi Bisnis, Vol.3 No.1; 36-48.

1 komentar so far
maaf mas mau menyanggah bukannya ROA yang baik itu diatas 2% ya? kalo diatas 12% itu bukannya ROE? makasih.
EmoticonEmoticon